Pemerintah Sahkan Struktur Baru Dekopin di Bawah Pimpinan Bambang Haryadi
Dekopinpusat.id , Jakarta – Pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara resmi menetapkan kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang kini dikomandoi oleh Bambang Haryadi. Pengesahan ini dilakukan setelah kementerian melakukan pengecekan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada 27 hingga 29 Desember 2024, serta dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diajukan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa setelah menelaah hasil Munas dan berdiskusi dengan Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya memutuskan untuk memberikan legitimasi terhadap susunan pengurus yang baru. “Kami menilai tidak ada perubahan substansi dalam AD/ART, dan hasil Munas telah memenuhi syarat. Sehingga kepengurusan baru yang dipimpin Bapak Bambang Haryadi kami akui secara resmi,” ujar Supratman di Jakarta, Jumat (31/01/2025).
Lebih lanjut, pemerintah juga mengesahkan jajaran pengurus lainnya, termasuk posisi ketua harian. Sekretaris jenderal, bendahara umum, serta unsur pengawas dan penasihat. Struktur ini akan segera didaftarkan secara resmi ke sistem administrasi badan hukum negara.
Supratman berharap dengan legalitas ini, konflik dualisme kepemimpinan yang selama ini membayangi Dekopin dapat diakhiri. Dan organisasi bisa kembali fokus mendorong kemajuan koperasi di seluruh tanah air.
Ketua umum terpilih, Bambang Haryadi. Menyampaikan bahwa laporan hasil Munas telah diserahkan kepada Kemenkum pada 15 Januari 2025 dan bersyukur bahwa laporan tersebut kini mendapat pengakuan formal. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dekopin dengan pemerintah di semua tingkatan.
“Kami ingin seluruh jaringan Dekopin, dari pusat hingga daerah. Aktif menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah agar arah program kami bisa selaras dengan kebijakan nasional. Khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Bambang.